Wagub Janji Tindaklanjuti Surat Penolakan Kilang Tuban

14368 600x600


dilansir dari SuaraBanyuurip.com -  Ali Imron

TubanWakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, belum mengetahui adanya surat penolakan pendirian kilang NGRR dari warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kepada Gubernur Jatim. Meski demikian, Gus Ipul - panggilan akrab Syaifullah Yusuf berjanji menindaklanjutinya karena merupakan aspirasi warga Jatim.

"Kalau gak saya, gubernur atau sekda yang menindaklanjuti," ujar Gus Ipul sapaan akrabnya, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di Tuban, Senin (12/2/2018) lalu.

Selagi ada waktu, pria yang juga menjadi Calon Gubernur Pilkada Jatim 2018 itu akan merespon setiap aspirasi warga Jenu. Hal itu sudah menjadi hak setiap warga untuk mendapat respon dari kepala daerah.

"Kalau sudah kami dengar kemudian dicarikan solusi," janji Gus Ipul.

Menyikapi hal itu, salah satu pemilik lahan di Desa Mentoso, Warto, memaklumi jika Wagub Jatim belum mengetahui surat warga. Informasi yang diterimanya surat itu sudah diterima Gubernur Jatim Soekarwo, Kementerian Sosial, dan Presiden RI, Jokowi. 

"Surat warga sudah ada di tangan gubernur," sergah mantan penegak hukum di Tuban itu.

Surat yang dilayangkan warga ke 26 intansi tersebut berisi dasar-dasar penolakan proyek Kilang patungan Pertamina-Rosneft Oil Company asal Rusia. Diharapkan ada tanggapan serius soal dasar-dasar tersebut. 

Warto menegaskan, di era demokrasi, pemilik lahan paham betul penolakan dan mempertahankan hak milik dilindungi undang-undang. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Bab XA, tentang Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya pasal 28G ayat (1), pasal 28H ayat (4), dan pasal 28I ayat (5). (aim)

 

Sumber: http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/wagub-janji-tindaklanjuti-surat-penolakan-kilang-tuban