Uncategories
Kemensos Balas Surat Warga Remen-Mentoso
Kemensos Balas Surat Warga Remen-Mentoso
dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
Tuban- Kementerian
Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) membalas surat warga Desa
Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkait
penolakan pengadaan lahan Kilang NGRR Tuban. Dalam suratnya bernomor
154/SJ-Rohuk/1/2018, Kemensos menyatakan tidak ada kaitannya dengan
proyek patungan Pertamin-Rosneft Oil Company asal Rusia.
"Permohonan
saudara terhadap pembangunan Kilang Tuban bukan kewenangan kami," tulis
Atas Nama Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal, Hartono Laras, dalam
suratnya yang diterima suarabanyuurip.com, Kamis (8/2/2018).
Jawaban
Kemensos ini didasarkan pada Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
45 tahun 2015, tentang Kementrian Sosial, dimana Kemensos mempunyai
tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan
sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan pelayanan fakir
miskin, untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
"Demikian yang dapat kami sampaikan, agar saudara menjadi maklum adanya," pinta Hartono.
Terpisah,
Pemilik Lahan Desa Mentoso, Soewarto Darmandi, membenarkan kalau
pihaknya menerima balasan surat dari Kemensos RI. Surat tersebut
dikirimkannya pada tanggal 11 Desember 2017.
"Selain
Kemensos surat penolakan juga kami sampaikan ke 26 intansi pusat dan
daerah termasuk Presiden RI," sergah pria yang pernah menjadi penegak
hukum di Tuban itu.
Sekalipun jawaban Kemensos belum memuaskan, Warto sapaan akrabnya, akan terus berjuang bersama ribuan warga Remen dan Mentoso.
Warga
Remen dan Mentoso bersikukuh tidak akan menjual lahannya. Mereka
memilih akan bercocok tanam di lokasi yang di plot kawasan industri
Tuban. (aim)