Kemensos Balas Surat Warga Remen-Mentoso

14345 600x600 

dilansir dari SuaraBanyuurip.com Ali Imron

TubanKementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) membalas surat warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkait penolakan pengadaan lahan Kilang NGRR Tuban. Dalam suratnya bernomor 154/SJ-Rohuk/1/2018, Kemensos menyatakan tidak ada kaitannya dengan proyek patungan Pertamin-Rosneft Oil Company asal Rusia.

"Permohonan saudara terhadap pembangunan Kilang Tuban bukan kewenangan kami," tulis Atas Nama Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal, Hartono Laras, dalam suratnya yang diterima suarabanyuurip.com, Kamis (8/2/2018).

Jawaban Kemensos ini didasarkan pada Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 tahun 2015, tentang Kementrian Sosial, dimana Kemensos mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan pelayanan fakir miskin, untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. 

"Demikian yang dapat kami sampaikan, agar saudara menjadi maklum adanya," pinta Hartono.

Terpisah, Pemilik Lahan Desa Mentoso, Soewarto Darmandi, membenarkan kalau pihaknya menerima balasan surat dari Kemensos RI. Surat tersebut dikirimkannya pada tanggal 11 Desember 2017.

"Selain Kemensos surat penolakan juga kami sampaikan ke 26 intansi pusat dan daerah termasuk Presiden RI," sergah pria yang pernah menjadi penegak hukum di Tuban itu.

Sekalipun jawaban Kemensos belum memuaskan, Warto sapaan akrabnya, akan terus berjuang bersama ribuan warga Remen dan Mentoso.

Warga Remen dan Mentoso bersikukuh tidak akan menjual lahannya. Mereka memilih akan bercocok tanam di lokasi yang di plot kawasan industri Tuban. (aim)

sumber: http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/kemensos-balas-surat-warga-remen-mentoso