Kerugian Besar Jika Rosneft Gagal Investasi di Tuban



dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Adanya jalan terjal yang dihadapi tim pembebasan lahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seharusnya menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk hadir di tengah pemilik lahan warga Desa Remen, dan Mentoso, Kecamatan Jenu. Apabila kesempatan ini diabaikan, ada banyak kerugian yang dirasakan daerah jika Rosneft gagal berinvestasi di proyek Kilang NGRR Tuban dengan kapasitas produksi 300 ribu barel per hari (bph).

“Pemkab harus bergegas untuk andil menyelesaikan persoalan di Jenu,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu (14/2/2018).

Agung menjelaskan, ada banyak faktor maupun resiko yang akan dihadapi Pemkab Tuban. Jika banyak daerah atau negara mempermudah investasi di daerahnya, akan menjadi sebuah kerugian ketika investor sebesar Rosneft tidak jadi di Tuban.

Alasannya, geliat ekonomi di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) tidak akan meningkat jika hanya mengandalkan APBD sebesar Rp2 triliun lebih. Oleh karena itu, kunci untuk menyejahterakan masyarakat harus bisa menyukseskan investasi perusahaan Migas asal negeri beruang merah itu.

“Kerugian besar jika Rosneft tak jadi investasi,” tegas politisi PAN Tuban itu.

Lebih dari itu, jika investasi kurang lebih USD 15 miliar di Kilang Tuban gagal komunikasi antara Pemkab Tuban, Pemprov Jatim, Pertamina, dan warga perlu dievaluasi. Sebagai solusi tepat, Pemkab Tuban yang lebih memahami kearifan lokal harus bekerja keras membangun komunikasi.

Masyarakat Tuban sendiri sudah banyak hal  yang ditaruhkan, dengana danya industrialiasi di wilayahnya. Mulai tambangnya, polusinya, maupun komplesitas transportasi proyek tersebut.

Dulu masyarakat berfikir, dengan adanya pabrik Semen Indonesia, Semen Holcim, TPPI, TBBM Tuban, PLTU Tanjung Awar-awar, JOB P-PEJ maupun Pertamina EP Asset 4 akan mampu menyejahterakan dan mengurangi kemiskinan. Kendati demikian, realitasnya belum sesuai harapan.

“Otomatis ada sesuatu yang salah dalam mengelola potensi SDA di Tuban,” jelas Agung.

Pria ramah ini juga berpikir, penolakan warga Remen dan Mentoso terhadap Kilang Tuban harus dijadikan bahan intropeksi diri bagi Pemkab Tuban, Pemprov Jatim, maupun Pertamina. Sekaligus koreksi terhadap keputusan politik wilayah, yang selama ini dijalankan daerah.

“Penolakan warga telah menjadi media pengingat bagi pemerintah,” tambahnya.

Dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan kilang, sangat dibutuhkan seni komunikasi kalau ditataran elit ada namanya seni membangun diplomasi. Sudah barang tentu, komunikasi di zaman orde baru dan zaman demokrasi saat ini berbeda.

Diyakini pula, semua masyarakat ingin maju, hidup sejahtera, berkecukupan, dan mapan. Apabila sekarang masih ada yang menolak, tentu ini menjadi pekerjaan rumah Pemkab sebagai tuan rumah dan paham akan kearifan lokal.

Menyikapi hal itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid, mengaku, telah intens komunikasi dengan tim pembebasan lahan maupun Pertamina. Persoalannya, sampai sekarang bola kewenangan dari Pemprov Jatim belum diberikan ke daerah.

“Tanpa kewenangan itu tim di daerah belum bisa gerak,” sergah mantan Camat Jenu itu.

Adanya investasi Rosneft di Tuban, diakuinya menjadi kesempatan daerah untuk menyejahterakan masyarakat. Di samping itu pula, perlahan menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih bertengger peringkat 5 tertinggi se-Jatim.

“Apapun kebijakan dari tim pembebasan lahan jangan sampai ada yang dirugikan,” pintanya.

Perlu diketahui, secara resmi PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan perusahaan migas Rusia, Rosneft Oil Company melalui afiliasinya Petrol Complex PTE LTD telah menandatangani akta pendirian perusahaan patungan, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).

Perusahaan tersebut akan membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru, yang terintegrasi dengan Kompleks Petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Untuk susunan direksi pada PT. Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia, Presiden Direktur dijabat Amir H. Siagian. Sedangkan Alexander Dmitriev, dan Bambang Sembodo menjadi direktur.(Aim)

Sumber:
http://m.suarabanyuurip.com/kabar/baca/kerugian-besar-jika-rosneft-gagal-investasi-di-tuban