Ratusan Warga Ikuti Sosialisasi Penolakan Kilang Tuban




dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Sebanyak 300 lebih warga Desa Mentoso dan Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hari Minggu (18/2) siang mengikuti sosialisasi penolakan Kilang NGRR Tuban di sekitar Sumur Gede Dusun Mlangwe, Mentoso. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk doa bersama, itu bertujuan menolak adanya penggusuran proyek patungan Pertamina dan Rosneft Oil Company asal Rusia.

"Kita berdoa kepada penguasa Bumi dan leluhur Sumur Gede supaya dijauhkan dari adanya penggusuran," ujar perwakilan warga, Fatmiasi (32), kepada suarabanyuurip.com, usai doa bersama.

Mewakili suara ratusan ibu rumah tangga, perempuan berkacamata itu menegaskan, setiap generasi di Mentoso secara turun menurun telah dibesarkan oleh air Sumur Gede. Dasar inilah yang membuat setiap keluarga, memiliki ikatan batin kuat dan saling menjaga.

Warga sekarang tak terima, jika aksi penolakan proyek kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph) dituding ada yang memprovokasi. Atas hak tanah yang dimiliki, warga menolak dari hati nurani karena tak ingin ada peralihan dari sektor pertanian ke industrialisasi.

"Jangan usik petani karena memiliki peran penting dalam ketahanan pangan," terangnya.

Lebih dari itu, acara sosialisasi penolakan Kilang Tuban ini sebagai wujud nyata sikap warga Remen dan Mentoso. Sesuai pesan sesepuh desa, ketika sudah komitmen menolak siapapun jangan ada yang mencoba berkhianat. Jika itu terjadi, oknum tersebut akan disanksi hukum adat warga Mentoso.

Terpisah, orator penolakan Kilang Tuban, Lailatul Fitriyah (25), menegaskan, warga Mentoso dan Remen sudah hidup bahagia dan sejahtera dari hasil pertanian. Tak ada jaminan, jika adanya kilang nanti kesejahteraan warga akan meningkat.

"Kami 100% menolak penggusuran Kilang Tuban," sergah alumnus Unirow Tuban.

Sebelum sosialisasi dimulai, setiap warga berbondong-bondong membawa hasil bumi dan tumpeng beserta lauk pauknya. Mereka kemudian mengitari Sumur Gede, yang selama ini airnya membawa berkah bagi warga.

Selain itu, masing-masing rumah warga juga ditempel spanduk/pamflet penolakan Kilang Tuban. Cara itulah yang digunakan warga, karena mencerminkan kearifan lokal. (Aim)

Sumber: http://m.suarabanyuurip.com/kabar/baca/ratusan-warga-ikuti-sosialisasi-penolakan-kilang-tuban


Kerugian Besar Jika Rosneft Gagal Investasi di Tuban



dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Adanya jalan terjal yang dihadapi tim pembebasan lahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seharusnya menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk hadir di tengah pemilik lahan warga Desa Remen, dan Mentoso, Kecamatan Jenu. Apabila kesempatan ini diabaikan, ada banyak kerugian yang dirasakan daerah jika Rosneft gagal berinvestasi di proyek Kilang NGRR Tuban dengan kapasitas produksi 300 ribu barel per hari (bph).

“Pemkab harus bergegas untuk andil menyelesaikan persoalan di Jenu,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu (14/2/2018).

Agung menjelaskan, ada banyak faktor maupun resiko yang akan dihadapi Pemkab Tuban. Jika banyak daerah atau negara mempermudah investasi di daerahnya, akan menjadi sebuah kerugian ketika investor sebesar Rosneft tidak jadi di Tuban.

Alasannya, geliat ekonomi di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) tidak akan meningkat jika hanya mengandalkan APBD sebesar Rp2 triliun lebih. Oleh karena itu, kunci untuk menyejahterakan masyarakat harus bisa menyukseskan investasi perusahaan Migas asal negeri beruang merah itu.

“Kerugian besar jika Rosneft tak jadi investasi,” tegas politisi PAN Tuban itu.

Lebih dari itu, jika investasi kurang lebih USD 15 miliar di Kilang Tuban gagal komunikasi antara Pemkab Tuban, Pemprov Jatim, Pertamina, dan warga perlu dievaluasi. Sebagai solusi tepat, Pemkab Tuban yang lebih memahami kearifan lokal harus bekerja keras membangun komunikasi.

Masyarakat Tuban sendiri sudah banyak hal  yang ditaruhkan, dengana danya industrialiasi di wilayahnya. Mulai tambangnya, polusinya, maupun komplesitas transportasi proyek tersebut.

Dulu masyarakat berfikir, dengan adanya pabrik Semen Indonesia, Semen Holcim, TPPI, TBBM Tuban, PLTU Tanjung Awar-awar, JOB P-PEJ maupun Pertamina EP Asset 4 akan mampu menyejahterakan dan mengurangi kemiskinan. Kendati demikian, realitasnya belum sesuai harapan.

“Otomatis ada sesuatu yang salah dalam mengelola potensi SDA di Tuban,” jelas Agung.

Pria ramah ini juga berpikir, penolakan warga Remen dan Mentoso terhadap Kilang Tuban harus dijadikan bahan intropeksi diri bagi Pemkab Tuban, Pemprov Jatim, maupun Pertamina. Sekaligus koreksi terhadap keputusan politik wilayah, yang selama ini dijalankan daerah.

“Penolakan warga telah menjadi media pengingat bagi pemerintah,” tambahnya.

Dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan kilang, sangat dibutuhkan seni komunikasi kalau ditataran elit ada namanya seni membangun diplomasi. Sudah barang tentu, komunikasi di zaman orde baru dan zaman demokrasi saat ini berbeda.

Diyakini pula, semua masyarakat ingin maju, hidup sejahtera, berkecukupan, dan mapan. Apabila sekarang masih ada yang menolak, tentu ini menjadi pekerjaan rumah Pemkab sebagai tuan rumah dan paham akan kearifan lokal.

Menyikapi hal itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid, mengaku, telah intens komunikasi dengan tim pembebasan lahan maupun Pertamina. Persoalannya, sampai sekarang bola kewenangan dari Pemprov Jatim belum diberikan ke daerah.

“Tanpa kewenangan itu tim di daerah belum bisa gerak,” sergah mantan Camat Jenu itu.

Adanya investasi Rosneft di Tuban, diakuinya menjadi kesempatan daerah untuk menyejahterakan masyarakat. Di samping itu pula, perlahan menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih bertengger peringkat 5 tertinggi se-Jatim.

“Apapun kebijakan dari tim pembebasan lahan jangan sampai ada yang dirugikan,” pintanya.

Perlu diketahui, secara resmi PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan perusahaan migas Rusia, Rosneft Oil Company melalui afiliasinya Petrol Complex PTE LTD telah menandatangani akta pendirian perusahaan patungan, PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).

Perusahaan tersebut akan membangun dan mengoperasikan kilang minyak baru, yang terintegrasi dengan Kompleks Petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemial/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Untuk susunan direksi pada PT. Pertamina Rosneft Pengolahan Petrokimia, Presiden Direktur dijabat Amir H. Siagian. Sedangkan Alexander Dmitriev, dan Bambang Sembodo menjadi direktur.(Aim)

Sumber:
http://m.suarabanyuurip.com/kabar/baca/kerugian-besar-jika-rosneft-gagal-investasi-di-tuban


Tim Pembebasan Lahan Kilang Disurati Bupati Tuban

Tim Pembebasan Lahan Kilang Disurati Bupati Tuban

14378 600x600

dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim selaku tim pembebasan lahan Kilang NGRR Tuban, pada hari Senin (12/2) kemarin menerima surat dari Bupati Tuban, Fathul Huda. Isinya sebuah rekomendasi untuk segera melakukan sosialisasi, dan adaptasi dengan pemilik lahan Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Suratnya kami terima hari Senin kemarin,” ujar Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Anom Surahno, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Selasa (13/2/2018).

Anom sapaan akrabnya, menjelaskan gerakan sosialisasi itu akan menggunakan pola yang baik. Apabila sudah berjalan, baru tim pembebasan lahan kilang patungan Pertamina-Rosneft Oil Company asal Rusia melibatkan awak media.

Surat Bupati Tuban tersebut, akan menjadi awal dimulainya ruang dialog dengan warga sekitar kilang. Apabila selama ini baru ada tiga pertemuan, melalui dialog warga akan sering sharing dan membincang masa depan masyarakat sekitar proyek.

Sebagai juru bicara Pemkab Tuban, Kabag Humas dan Protokol Setda, Rohman Ubaid, juga berencana membuka ruang dialog dengan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian penting, kesuksesan investasi Rosneft di proyek berkapasitas 300 ribu Barel Per Hari (Bph) itu.

“Dalam dialog nanti semua keluh kesah dan harapan warga akan diakomodir Pemkab,” sergah mantan Camat Jenu itu.

Sekalipun Kabupaten Tuban hanya sebagai tuan rumah dan tidak memiliki kewenangan penuh, namun pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat. Diharapkan, selama proses pembebasan lahan ada solusi terbaik untuk semua pihak.

Vice President Asset Strategy Pertamina, Achmad Syaihu Rais, menambahkan, kalau tahapan proyek kilang Tuban masih panjang. Sebelum masuk tenaga kerja, saat ini tim sedang konsentrasi membebaskan lahan di Desa Remen-Mentoso, Kecamatan Jenu.

“Semua ada tahapannya dan kami akan lebih kooperatif,” sergahnya.

Total nilai investasi kurang lebih USD 15 miliar. Pertamina-Rosneft sudah menyepakati komposisi saham perusahaan patungan PRPP, sebesar 55 persen saham untuk Pertamina dan sisanya 45 persen untuk Rosneft.

Adapun perkiraan produk BBM yang nanti akan dihasilkan NGRR Tuban adalah gasoline sebesar 80 ribu barel per hari, Solar 99 ribu barel per hari, dan Avtur 26 ribu barel per hari. Untuk produk baru petrokimia adalah polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun.(Aim)

 

 Sumber:http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/tim-pembebasan-lahan-kilang-disurati-bupati-tuban

Komnas HAM Minta Gubernur Jatim Jelaskan Rencana Kilang Tuban

Komnas HAM Minta Gubernur Jatim Jelaskan Rencana Kilang Tuban

14381 600x600 



dilansir dari SuaraBanyuurip.comAli Imron

TubanKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) meminta kepada Gubernur Jatim, Soekarwo, menjelaskan rencana proyek pembangunan kilang NGGR Tuban yang akan dilaksanakan Pertamina - Rosneft Oil Company asal Rusia. Permintaan ini setelah Komnas HAM menerima surat penolakan proyek kilang dari warga Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu.

Permintaan Komnas HAM tersebut tertuang dalam surat nomor 195/K-PMT/I/2018, yang dikirim dari Jakarta pada 22 Januari 2018 lalu.

“Gubernur Jatim harus menjelaskan rencana pembangunan kilang,” ujar Komisioner Komnas HAM RI Subkomisi Penegakan Hak Asasi Manusia, Amirudin, melalui salinan surat yang diterima suarabanyuurip.com, Selasa (13/2/2018).

Amirudin menjelaskan, pada tanggal 9 November 2017, Komnas HAM telah menerima surat pengaduan dari warga bernama Soewarto Darmadi tertanggal 7 November 2017 perihal permohonan bantuan pembelaan terhadap hak warga yang menolak proyek pembangunan kilang dan pengadaan tanah oleh Pertamina dan Rosneft. Pengadu merupakan perwakilan warga terdampak proyek kilang.

Pada pokoknya, pengadu melaporkan rencana penggusuran pemukiman warga di Desa Mentoso dan Remen serta lahan pertanian produktif di beberapa desa seluas 200 hektare lebih. Pada tanggal 5 November 2017, juga telah dilakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan proyek kilang minyak yang dihadiri kurang lebih 700 orang. Waktu itu, warga menyatakan keberatannya dan menolak kilang tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, dan kewenangan pemantauan Komnas HAM yang diatur dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, pihaknya meminta Gubernur untuk menjelaskan atas pengaduan yang disampaikan warga.

Point berikutnya, menyampaikan upaya yang diambil Gubernur dalam menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan warga. Terakhir mempertimbangkan aspirasi warga dengan membuka ruang dialog, dan pendekatan kemanusiaan dengan tetap memperhatikan hak-hak warga sebagai warga negara.

Penting Amirudin sampaikan, hak atas kesejahteraan dijamin dalam Pasal 36 ayat )1) dan (2) jo. Pasal 38 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 1999, Pasal 6 jo. Pasal 11 ayat 91) UU Nomor 11 tahun 2005 tentang ratifikasi kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Pengabaian terhadap hak pengadu dapat berpotensi terjadinya pelanggaran HAM. Gubernur sebagai bagian dari Pemerintah Indonesia, mempunyai kewajiban memenuhi hak asasi warga Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 71 UU Nomor 39 tahun 1999.

“Untuk mempermudah pemeriksaan pengaduan ini, harap mencantumkan nomor surat ini dan agenda 118.527 di dalam surat tanggapan Gubernur paling lambat 30 hari sejak diterimanya surat ini,” jelas Amirudin.

Selain kepada Gubernur Jatim, tembusan surat itu juga ditujukan ke Ketua Komnas RI, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Kepala BPN RI, Kepala Kanwil BPN Jatim, Bupati Tuban, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Dirut Pertamina (persero), warga bernaam Suwarto Darmandi, dan arsip.

Dikonfirmasi terpisah, perwakilan pemilik lahan di Desa Mentoso, Suwarto, membenarkan adanya surat dari Komnas HAM. Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah merespon surat penolakan kilang.

“Surat itu ditujukan ke Gubernur Jatim,” sergah mantan penegak hukum di Tubann itu.

Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid, membenarkan Bupati Tuban menerima tembusan surat dari Komnas HAM. Isinya permintaan penjelasan rencana pembangunan proyek Kilang Tuban.

“Bupati Tuban juga dapat surat itu,” pungkas mantan Camat Jenu itu. (aim)



SUMBER :http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/komnas-ham-minta-gubernur-jatim-jelaskan-rencana-kilang-tuban

Pemkab Harus Hadir di Tengah Warga Remen-Mentoso

Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto.



dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Meruncingnya pergolakan pembebasan lahan Kilang NGRR Tuban, di Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, memantik reaksi Komisi A DPRD Tuban, Jawa Timur. Komisi dewan yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban hadir di tengah masyarakat untuk membuka ruang dialog.

“Untuk menyukseskan Kilang dibutuhkan seni komunikasi,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, saat dikonfirmasisuarabanyuurip.com melalui sambungan teleponnya, Senin (12/2/2018).

Penolakan warga terhadap kilang yang berkapasitas 300 ribu barel per hari (bph) itu, ada sebab yang kuat. Diantaranya jejak industrialisasi di sekitarnya yang hanya mengumbar janji perekrutan tenaga kerja lokal. Tapi kenyataannya setelah beroperasi, warga lokal yang mahir dalam bertani hanya gigit jari.

Puluhan banner dan pamflet di sepanjang jalan Remen dan Mentoso, seharusnya menjadi bahan intropeksi pemerintah. Tiga kali pertemuan formal warga dengan pertamina, dapat dikatakan gagal karena esensi sosialisasi belum sepenuhnya dipahami warga.

“Pemkab harus paham kalau warga menolak halus tanpa sikap anarkis,” terang politisi PAN Tuban itu.

Sepanjang ruang dialog belum dilakukan, sulit rasanya Rosneft dan Pertamina berinvestasi di Kecamatan Jenu. Selain itu, harus segera dirumuskan skema pendekatan ke warga.

“Apa harapan mereka dan pemerintah bisa apa,” pintanya.

Agung memahami maksud warga yang nekat memasang pamplet maupun banner penolakan Kilang.

"Itu wajar, karena mereka memiliki hak yang telah diatur dalam Undang-undang," ucapnya.

Jika Pemkab masih berfikir proyek ini kewenangan pusat dan Pemprov Jatim, lanjut Agung, saat itulah kepercayaan publik terkikis. Untuk itu, pihaknya mendesak segera dilakukan ruang dialog informal di rumah warga.

"Strategi itu harus dilakukan, jika pemerintah ingin mendengar langsung keluh kesah warga terdampak kilang," sarannya.

Usulan ini sama seperti yang dipikirkan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid. Mantan Camat Jenu itu, segera berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mengadakan ruang dialog.

“Ruang dialog itu sudah ada dipikiran saya,” sergah Ubaid sapaan akrabnya.

Ubaid akan segera menyampaikan usulan tersebut ke Bupati Tuban. Sebagai tuan rumah berdirinya kilang, Pemkab tidak ingin jika Rosneft gagal berinvestasi di Tuban gara-gara miskomunikasi.

Dia optimis, apabila dialog gencar dilakukan perlahan akan ada solusi terbaik. Berhasil tidaknya strategi ini, juga harus didukung semua pihak mulai Pemerintah Kecamatan Jenu, dan para perangkat desa terdampak kilang.

Sehari sebelumnya, warga Desa Remen dan Mentoso, mulai terang-terangan menolak berdirinya Kilang NGRR Tuban patungan Pertamina dengan Rosneft Oil Company asal Rusia. Puluhan spanduk penolakan terpasang disepanjang jalan antara Kilang Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dan, PLTU Tanjung Awar-awar serta disetiap depan rumah warga.

Perwakilan warga Remen, Suwarno, pernah menyampaikan kepada wakil rakyat dan Pertamina bahwa 99% warga menolak. Berbanding terbalik dengan klaim pimpinan wakil rakyat, bahwa 70-80% warga menerima.

Tulisan penolakan Proyek Strategis Nasional itu, murni inisiatif dari warga Remen dan Mentoso. Alasannya, hasil pertanian wilayah setempat mampu mengantarkan putra putri Remen dan Mentoso ke kampus unggulan di Indonesia, serupa UGM Jogja, dan UB Malang.

Pria yang dulunya aktif unjuk rasa ini, sudah tidak percaya lagi dengan janji pekerjaan di industri. Karena ujung-ujungnya ada monopoli perekrutan tenaga kerja, baik dari pejabat daerah hingga desa.

Pengalaman pahit industrialisasi di Jenu, bukan yang pertama dirasakan warga. Hal itulah, yang mendorong warga menolak berdirinya pabrik pengolangan minyak itu. Pengalaman yang masih menbekas di benak warga, mulai proyek Kilang TPPI, PLTU, maupun Terminal BBM Tuban.

Di era demokrasi, pemilik lahan paham betul penolakan dan mempertahankan hak milik dilindungi undang-undang. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Bab XA, tentang Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya pasal 28G ayat (1), pasal 28H ayat (4), dan pasal 28I ayat (5). (aim)

Sumber: http://m.suarabanyuurip.com/kabar/baca/pemkab-harus-hadir-di-tengah-warga-remen-mentoso


Wagub Janji Tindaklanjuti Surat Penolakan Kilang Tuban

Wagub Janji Tindaklanjuti Surat Penolakan Kilang Tuban

14368 600x600


dilansir dari SuaraBanyuurip.com -  Ali Imron

TubanWakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, belum mengetahui adanya surat penolakan pendirian kilang NGRR dari warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kepada Gubernur Jatim. Meski demikian, Gus Ipul - panggilan akrab Syaifullah Yusuf berjanji menindaklanjutinya karena merupakan aspirasi warga Jatim.

"Kalau gak saya, gubernur atau sekda yang menindaklanjuti," ujar Gus Ipul sapaan akrabnya, kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di Tuban, Senin (12/2/2018) lalu.

Selagi ada waktu, pria yang juga menjadi Calon Gubernur Pilkada Jatim 2018 itu akan merespon setiap aspirasi warga Jenu. Hal itu sudah menjadi hak setiap warga untuk mendapat respon dari kepala daerah.

"Kalau sudah kami dengar kemudian dicarikan solusi," janji Gus Ipul.

Menyikapi hal itu, salah satu pemilik lahan di Desa Mentoso, Warto, memaklumi jika Wagub Jatim belum mengetahui surat warga. Informasi yang diterimanya surat itu sudah diterima Gubernur Jatim Soekarwo, Kementerian Sosial, dan Presiden RI, Jokowi. 

"Surat warga sudah ada di tangan gubernur," sergah mantan penegak hukum di Tuban itu.

Surat yang dilayangkan warga ke 26 intansi tersebut berisi dasar-dasar penolakan proyek Kilang patungan Pertamina-Rosneft Oil Company asal Rusia. Diharapkan ada tanggapan serius soal dasar-dasar tersebut. 

Warto menegaskan, di era demokrasi, pemilik lahan paham betul penolakan dan mempertahankan hak milik dilindungi undang-undang. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Bab XA, tentang Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya pasal 28G ayat (1), pasal 28H ayat (4), dan pasal 28I ayat (5). (aim)

 

Sumber: http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/wagub-janji-tindaklanjuti-surat-penolakan-kilang-tuban

Tolak Kilang Tuban, Warga Pasang Spanduk Sepanjang Jalan



dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mulai terang-terangan menolak berdirinya Kilang NGRR Tuban yang dilaksanakan Pertamina dengan Rosneft Oil Company asal Rusia. Puluhan spanduk penolakan terpasang di sepanjang jalan antara Kilang Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dan, PLTU Tanjung Awar-awar serta disetiap depan rumah warga.

"Rakyat Remen-Mentoso menolak adanya pabrik Kilang Minyak," ujar perwakilan warga Remen, Suwarno, kepada suarabanyuurip.com, saat dijumpai di Dusun Sumurpawon, Desa Remen, Minggu (11/2/2018).

Pria yang getol menyuarakan aspirasi rakyat itu, pernah menyampaikan kepada DPRD Tuban dan Pertamina bahwa 99% warga menolak pembangunan kilang di desa mereka. Hal itu berbeda dengan pernyataaan pimpinan DPRD, Miyadi, jika 70-80% warga menerima. 

Spanduk bertulisan penolakan proyek strategis nasional tersebut murni inisiatif warga Remen dan Mentoso. Alasannya, hasil pertanian wilayah setempat mampu mengantarkan putra putri Remen dan Mentoso ke kampus unggulan di Indonesia, sepeeri UGM Jogja, dan UB Malang.

"Di jenjang sekolah menengah juga mampu masuk di SMAN 1 dan SMAN 2 Tuban," ungkap Suwarno.

Pria yang dulunya aktif unjuk rasa ini, sudah tidak percaya lagi dengan janji pekerjaan di industri. Ditengarai selalu terjadi monopoli perekrutan tenaga kerja, baik dari pejabat daerah hingga desa. 

Pengalaman pahit industrialisasi di Jenu, bukan yang pertama dirasakan warga. Hal itulah yang mendorong warga menolak berdirinya pabrik pengolahan minyak itu. Pengalaman yang masih membekas di benak warga tersebut mulai proyek Kilang TPPI, PLTU, maupun Terminal BBM Tuban. 

"Tanah pemerintah di mana-mana, kenapa harus menggusur tanah leluhur," tegasnya. 

Di era demokrasi, pemilik lahan paham betul penolakan dan mempertahankan hak milik dilindungi undang-undang. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Bab XA, tentang Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya pasal 28G ayat (1), pasal 28H ayat (4), dan pasal 28I ayat (5).

Dia berharap pemerintah harus melindungi warga Remen dan Mentoso dari penggusuran dari tanah leluhurnya. Selain itu, proyek Kilang Tuban harus dipindah di luar Kabupaten Tuban untuk kepentingan rakyat. 

"Petani di sini sudah makmur dengan panen setahun tiga kali kenapa mesti digusur," tambahnya. 

Petani lainnya asal Dusun Mlangwe, Desa Mentoso, Lasmuri, juga enggan melepas lahannya. Dia mengaku lebih sejahtera menggarap lahan satu hektar lebih miliknya.

"Setiap tahun mengandalkan panen kacang tanah dan jagung," sergahnya menguatkan penolakan adanya Kilang Tuban.

Untuk pemilihan lokasi Kilang Tuban di Kecamatan Jenu, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Anom Surahno, menjelaskan, tim sudah melakukan kajian soal letak geografis pesisir di Jatim, dan Tuban yang paling pas dengan kedalaman 30 meter. 

Awalnya, tambah Anom, Kabupaten Gresik meminta agar kilang tersebut dibangun di sana. Tapi pesisirnya saat pasang sangat dangkal.

"Alasan itulah kenapa Kilang Tuban di Jenu," pungkasnya. (aim)

Sumber: http://m.suarabanyuurip.com/kabar/baca/tolak-kilang-tuban-warga-pasang-spanduk-sepanjang-jalan


Warga Remen Berdoa Supaya Tidak Digusur


dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Sebanyak 57 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sumurpawon, Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar doa bersama meminta pertolongan pada penguasa bumi agar sawah dan rumah mereka tidak digusur menjelang adanya pembebasan lahan proyek Kilang NGRR Tuban yang dilaksanakan Pertamina-Rosneft Oil Company asal Rusia.

"Syukuran ini juga untuk tolak balak. Ini bentuk kearifan lokal yang terus kami lestarikan," ujar perwakilan warga, Wasri (52), kepada suarabanyuurip.com usai doa bersama di samping sumur air tertua dusun setempat, Minggu (11/2/2018).

Sebelum memanjatkan doa ke penguasa alam, setiap kepala keluarga (KK) membawa tumpeng lengkap dengan lauk pauknya dari rumahnya masing-masing. Setelah berkumpul di titik yang ditentukan, tumpeng kemudian diarak mengelilingi sumur pertama yang menjadi cikal bakal makmurnya Dusun Sumurpawon.

Dengan cara itulah, lanjut Wasri, warga mengadu dan meminta pertolongan ke penguasa bumi yang selama ini merawat anak cucu warga Remen. Sebagai muslim yang taat, warga juga tak pernah melupakan kearifan lokal yang telah diajarkan leluhurnya.

Perempuan berusia setengah abad lebih itu, menegaskan warga Remen tak rela jika harus meninggalkan tanah warisan nenek moyangnya. Oleh karena itu, pengadaan lahan sebagai pengembangan safety Kilang Tuban tidak tepat.

"Kami percaya leluhur Sumurpawon juga tak ingin keturunanya digusur dari tanah kelahirannya" terang perempuan berkulit sawo matang itu.

Senada disampaikan warga lainnya, Suciati. Perempuan yang pernah menjadi perangkat Desa Mentoso, itu berharap penggusuran akibat adanya Kilang Tuban tidak terjadi. Rakyat dengan sekuat tenaga akan mempertahankan tanahnya karena tidak ingin menjualnya. 

Selama ini warga Sumurpawon murni bertani tanpa ada usaha sampingan apapun. Secara turun temurun, profesi tersebut diwariskan dari generasi ke generasi. Melalui tani, setiap empat bulan warga dapat mengantongi ratusan juta rupiah. 

"Apapun dalihnya petani tak ingin digusur," sergah Suciati yang bertahun-tahun menetap di Bumi Sumurpawon.

Sebagaimana diketahui, pembebasan lahan di Desa Remen dan Mentoso merupakan permintaan dari Rosneft Rusia. Perusahaan Migas skala internasional itu, tak ingin safety Kilang Tuban disamakan dengan Kilang Cilacap, Balikpapan atau Cepu.

"Kalau lahan kilangnya seluas 64,9 hektare sudah ada karena itu milik Pertamina," pungkas Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov jatim, Anom surahno. (aim)

Sumber: http://m.suarabanyuurip.com/kabar/baca/warga-remen-berdoa-supaya-tidak-digusur

 Wagub Sikapi Pembebasan Lahan Kilang Tuban

Wagub Sikapi Pembebasan Lahan Kilang Tuban

14363 600x600 


dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Selain bertemu para kyai di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Bejagung, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau lebih akrab disapa gus Ipul juga menyikapi bergolaknya pembebasan lahan Kilang NGRR Tuban di Kecamatan Jenu.

Calon Gubernur Jatim di Pilkada 2018 ini, meminta Pertamina maupun tim pembebasan lahan mengajak bicara dengan masyarakat terdampak. Pekerjaan Rumah (PR) Pemprov Jatim saat ini, bagaimana industrialisasi di wilayahnya mampu menyerap tenaga lokal sebanyak-banyaknya.

"Harus diajak bicara baik-baik para pemilik lahan itu," ujar Gus Ipul kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di Ponpes Sunan Bejagung, Sabtu (10/2/2018) kemarin.

Orang nomor dua di Jatim itu, mengklaim proyek Kilang patungan Pertamina dan Rosneft Oil Company asal Rusia jalan terus. Pembebasan lahan pun tinggal sedikit, karena 64,9 hektare lahan untuk kilang sudah ada karena milik Pertamina.

Sekalipun memiliki misi memajukan dunia pertanian, tapi dalam hal Kilang tidak demikian. Pengurangan lahan subur pertanian di kawasan Kilang Tuban, mulai Desa Remen, dan Mentoso tak bisa dihindari.

"Alih fungsi lahan subur menjadi pabrik itu salah satu masalahnya," terang Wagub Jatim itu.

Problem inilah yang bakal diatasi, dengan meningkatkan produktifitas lahan dengan sentuhan sains dan teknologi. Sekaligus meningkatkan indeks pertanaman pertanian di wilayah tersebut.

Apapun kondisinya, Wagub Jatim mengajak masyarakat yang menolak pengadaan lahan kilang duduk bersama dengan Pertamina maupun pemerintah daerah. Hanya dengan bertemu, semua persoalan akan ketemu solusinya.

Waktu lalu, seorang pemilik lahan di Desa Remen, Aguk Nugroho, mengaku tidak akan melepaskan lahannya untuk pengembangan atau safety kilang. Sekalipun ditawar harga tinggi maupun ditukar guling, warga tetap teguh pada pendiriannya.

"Ada 2.000 lebih warga yang menolak pengadaan lahan," sergahnya.

Pemilik lahan lain, Warto, meminta tim intelejen mampu menangkap sikap penolakan warga Remen dan Mentoso, Jenu selama bertemu Pertamina. Pertemuan pertama di hotel Willis, 700 warga yang datang saat sosialisasi hanya dijaga Polsek Jenu. Pertemuan kedua di gedung Paripurna DPRD Tuban, 10 orang dijaga 50 aparat, dan terakhir sosialisasi di gedung KSPKP Tuban, 2 orang perwakilan pemilik lahan dijaga 150 personel.

"Penjagaan tersebut menandakan ada yang menginginkan anarkis," terang pria yang pernah menjabat penegak hukum di Tuban itu.

Sekali warga Remen dan Mentoso berkata tidak menjual tanah, selamanya akan demikian. Apalagi pembangunan proyek Kilang Tuban, diduga telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. (Aim)

 

Sumber: http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/wagub-sikapi-pembebasan-lahan-kilang-tuban

 Puluhan Guru Tuban Belajar Susun Modul

Puluhan Guru Tuban Belajar Susun Modul

14360 600x600 

dilansir dari SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban - Puluhan guru di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, selama dua hari ke depan belajar menyusun modul pelatihan bersama Dosen Unesa Surabaya, Prof.Dr. Murtaji di ruang Banyuurip Pusat Belajar Guru (PBG) Jalan Panglima Sudirman Tuban.

Kegiatan In House Training (IHT) ini diharapkan mampu memberikan penyegaran dan menggungah motivasi para Pengelola dan Guru Ahli Pusat Belajar Guru Tuban untuk tetap berkarya.

"Pelatihan ini benar-benar penting untuk meningkatkan kualitas pendidik," ujar salah satu peserta asal SMAN 3 Tuban, Muntianah, kepada suarabanyuurip.com, saat jeda istirahat, Sabtu (10/2/2018).

Dengan bekal pembuatan modul seperti ini, peserta didik akan belajar dengan baik. Di samping itu, kapasitas guru perlahan akan meningkat dan profesional.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Fathul Mu'in, menambahkan, PBG Tuban sebagai salah satu institusi Pendidikan yang ada di Kabupaten Tuban selalu berupaya untuk mewadahi kebutuhan guru-guru melalui berbagai kegiatan guna peningkatan kualitas peserta didik dan profesionalitas individu.

Melalui dukungan yang sangat besar dari operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), PBG Tuban mampu menyelenggarakan serangkaian kegiatan peningkatan professional bagi guru-guru melalui Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL). Bagi jenjang TK, Lomba Penyusunan Modul bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, serta In House Training bagi Pengelola dan Guru Ahli (GA) Pusat Belajar Guru Tuban.

Pendidikan sebagai salah satu wadah pembentukan karakter dan kepribadian, mempunyai peran yang sangat penting dalam mempersiapkan generasi-generasi muda yang berakhlak baik, berdaya saing tinggi, berkompeten, produktif, kreatif serta berkarakter di berbagai bidang dan aspek kehidupan.

Oleh karena itu, peran guru sebagai agent of change diharapkan selalu siap dan mampu membelajarkan sikap (karakter) kepada para peserta didik. Dengan tuntutan selalu ada up-date dan up-grade kemampuan, karena tuntutan perubahan dunia informasi dan teknologi yang semakin maju.

Dalam kegiatan ini juga ada pemberian hadiah dari serangkaian kegiatan lomba, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras, pemikiran kreatif dan inovatif kepada para peserta. Hadiah tersebut diharapkan akan menjadi motivasi tersendiri bagi mereka, untuk tetap aktif meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka.

"Modul ini juga bekal menyusun jurnal," sergah Mu'in.

Kegiatan yang bertemakan guru mulia karena karya ini, bertujuan memberikan sebuah wacana baru dalam mengembangkan kemampuan individu untuk berkreasi dan berkarya secara inovatif. Sekaligus meningkatkan kompetensi menulis para Pengelola dan Guru Ahli PBG Tuban, dan memberi kesempatan kepada Pengelola dan Guru Ahli untuk berkreasi dan berkarya yang berjumlah 60 orang.

"Alhamdulillah sejak 2016 PBG telah menerbitkan 8 jurnal," pungkasnya.(Aim)

 

Sumber:http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/puluhan-guru-tuban-belajar-susun-modul


Kemensos Balas Surat Warga Remen-Mentoso

Kemensos Balas Surat Warga Remen-Mentoso

14345 600x600 

dilansir dari SuaraBanyuurip.com Ali Imron

TubanKementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) membalas surat warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkait penolakan pengadaan lahan Kilang NGRR Tuban. Dalam suratnya bernomor 154/SJ-Rohuk/1/2018, Kemensos menyatakan tidak ada kaitannya dengan proyek patungan Pertamin-Rosneft Oil Company asal Rusia.

"Permohonan saudara terhadap pembangunan Kilang Tuban bukan kewenangan kami," tulis Atas Nama Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal, Hartono Laras, dalam suratnya yang diterima suarabanyuurip.com, Kamis (8/2/2018).

Jawaban Kemensos ini didasarkan pada Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 tahun 2015, tentang Kementrian Sosial, dimana Kemensos mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan pelayanan fakir miskin, untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. 

"Demikian yang dapat kami sampaikan, agar saudara menjadi maklum adanya," pinta Hartono.

Terpisah, Pemilik Lahan Desa Mentoso, Soewarto Darmandi, membenarkan kalau pihaknya menerima balasan surat dari Kemensos RI. Surat tersebut dikirimkannya pada tanggal 11 Desember 2017.

"Selain Kemensos surat penolakan juga kami sampaikan ke 26 intansi pusat dan daerah termasuk Presiden RI," sergah pria yang pernah menjadi penegak hukum di Tuban itu.

Sekalipun jawaban Kemensos belum memuaskan, Warto sapaan akrabnya, akan terus berjuang bersama ribuan warga Remen dan Mentoso.

Warga Remen dan Mentoso bersikukuh tidak akan menjual lahannya. Mereka memilih akan bercocok tanam di lokasi yang di plot kawasan industri Tuban. (aim)

sumber: http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/kemensos-balas-surat-warga-remen-mentoso


Untuk Kepentingan Nasional, Warga Remen Diminta Legowo

Untuk Kepentingan Nasional, Warga Remen Diminta Legowo

Sosialiasi Kilang Minyak 2 
Pemerintah dan pihak Pertamina saat melakukan sosialisasi pada warga Desa Remen, Kecamatan Jenu, 
terkait pendirian Kilang Minyak di Tuban



di lansir dari kabartuban.com – Pertamina kembali meminta kepada warga Desa Remen, Kecamatan Jenu untuk “legowo”, jika tanahnya dibeli untuk pendirian kilang minyak kerjasama antara Pertamina dengan perusahaan minyak Rosneft asal Negara Rusia saat melakukan sosialisasi di gedung KSPKP, Sabtu (03/02)

Pasalnya, kilang minyak tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, Anom Surahno, saat sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan proyek kilang minyak

“Saya minta kerelaannya, masyarakat Desa Remen untuk legowo tanahnya digunakan proyek  pembangunan Kilang Minyak. Tanah itu sama negara tidak diminta secara cuma-cuma, tapi ada mekanismenya,” ujar Anom Surahno dihadapan puluhan warga Desa Remen.

Menurutnya, acara ini hanya memberikan informasi kepada masyarakat saja. Nantinya masih ada tahapan kegiatan lainnya seperti konsultasi publik. Dalam konsultasi publik tersebut masyarakat akan ditanya boleh tidak lahannya dibebaskan untuk pembangunan proyek strategis nasional tersebut.

“Jika masyarakat menolak, ada mekanismenya sendiri. Tapi tahapan pembebasan lahan ini masih panjang,” kata Anom Surahno.

Menurutnya, jika kilang minyak tersebut nantinya berdiri di Tuban, akan membawa multiyer efek. Selain akan menyerap sekitar 40 ribu tenaga kerja, nanti disekeliling kilang minyak itu pasti perekonomiannya akan tumbuh.

Sementara itu, Agung Nugroho salah satu warga mengungkapkan, bahwa semua warga menolak pembebasan tanah yang akan dilakukan Pertamina, dengan alasan apapun.

“Masyarakat tidak ada yang akan menjual lahannya dengan harga berapapun. Juga tidak mau dipindah dari tempat tinggalnya,” pungkas Agung. (Dur)


sumber: http://kabartuban.com/untuk-kepentingan-nasional-warga-remen-diminta-legowo/21495
 


lain-lain