dilansir dri blokTuban.com - Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis KPU Kabupaten Tuban sebanyak 932.247 pemilih untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018. Rincian yang terdiri 460.203 pemilih laki-laki dan 472.044 pemilih perempuan itu sudah diumumkan di 20 kecamatan.
Dari DPS yang diumumkan sejak tanggal 24 Maret sampai dengan 2 April 2018 itu, ternyata terdapat puluhan ribu daftar pemilih potensial non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) belum masuk ke dalam DPS. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mendekati 30 ribu jiwa.
"Untuk daftar pemilih potensial Non KTP elektornik (e-KTP) totalnya sebanyak 29.746 yang sebagaimana pada lampiran formulir Model AC3-KWK," terang Komisioner KPU Kasmuri kepada sejumlah wartawan usai rapat pleno rekapitulasi DPS berapa waktu lalu.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk dicek di database kependudukan. Sehingga apabila tercatat akan diterbitkan surat keterangan.
"Bagi pemilih non e-KTP akan kita serahkan ke Dukcapil, jika ternyata terbukti warga Tuban akan kita masukkan ke DPT nantinya," tegasnya. [rof/col]
Sumber: http://bloktuban.com/artikel-read.php/?show=14088-ha-daftar-pemilih-potensial-non-e-ktp-tuban-capai-29746-jiwa.html