Uncategories
Kanjeng Mami Dari Singgahan, Klaim Bisa Gandakan Uang
Kanjeng Mami Dari Singgahan, Klaim Bisa Gandakan Uang
Jika di Kabupaten Probolinggo ada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di
Kabupaten Tuban ada Siti Fatimah (45) Warga Dusun Sukorejo, Kecamatan
Singgahan yang mengklaim bisa menggandakan uang dengan bantuan makhluk
gaib.
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, saat dikonfirmasi
mengatakan pelaku menipu dengan mengaku bisa menggandakan uang dari Rp
35 juta menjadi dua kali lipatnya. Namun, kata Sutrisno, sampai dua
bulan hal itu tak kunjung terealisasi.
“Korbannya sudah banyak di
wilayah Tuban, bahkan sampai ke daerah Bojonegoro dan Rembang Jawa
Tengah juga ada jadi korban. Diperkirakan kerugian sampai Rp 555 juta,”
kata Kapolres Tuban saat gelar kasus di Mapolres Tuban , Senin
(20/11/2017).
Modus yang dilakukan Siti Fatimah mengaku sebagai
“orang pintar” yang dapat menggandakan uang dengan ilmu gaib melalui
ritual dan mendapat bantuan dari makhluk gaib. Ia sudah menyiapkan
berbagai perlengkapan seperti tasbih, blangkon, sorban hitam, dan
sejumlah alat ritual lainnya.
Selain itu, Kanjeng Mami panggilan
akrab dari klien untuk Siti Fatimah itu juga bercerita bisa
berkomunikasi dengan makhluk gaib terutama para arwah wali songo. Serta
mampu mendatangkan harta karun dan menggandakan uang dengan mahar yang
telah ditentukan.
Korban kemudian tertarik dan menyerahkan mahar
Rp 122,8 juta yang ditransfer bertahap. Tapi ternyata yang dijanjikan
tidak ditepati, dan uang korban dibawa kabur.
“Ya ritualnya disuruh untuk wiridan dan baca alquran ,” ujar perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini.
Penyelidikan
dilakukan dan akhirnya Kanjeng Mami ditangkap pada tanggal 05 Oktober
2017. Dari penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara
lain 12 gelang monel, 9 buah cicin monel dan perlengkapan ritual.
“Dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan
atau penggelapan,” ujar AKBP Sutrisno HR.
Kapolres mengimbau agar
masyarakat tidak lagi tertipu dengan modus penggandaan uang. “Ini sudah
berulang kali modus penggandaan uang. Masyarakat jangan percaya,” tegas
Kapolres. (Dur)
Sumber:
http://kabartuban.com/kanjeng-mami-dari-singgahan-klaim-bisa-gandakan-uang/20669