Serius, Pemerintah Bumi Wali, Kelola Wisata seperti Bali

IMG 20170501 094152

TUBAN – Pemkab Tuban sepertinya ingin menggarap serius sejumlah destinasi wisata di Bumi Wali. Setelah dibebaskannya desa untuk membuat dan mengelola tempat wisata sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, kini desa akan dibina untuk menciptakan wisata yang lebih ikonik. Acuannya wisata di Bali.

Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (DPKPO) Tuban Suwanto mengatakan, ke depan wisata Tuban ditarget seperti Bali.

Salah satu yang khas dari wisata di Pulau Dewata tersebut, kata pria yang akrab disapa Wanto, ini adalah nonkomersial alias tidak ditiketkan.

‘’Di Bali, jarang tempat wisata berbayar, tapi tetap ramai,’’ tutur dia yang kemudian mencontohkan Pantai Kuta, Nusa Dua, Jimbaran, Sanur, dan Benoa. 

Pengunjung hanya dibebani karcis parkir. Lalu dari mana pemasukan untuk PAD? Dia menjelaskan, pemda di beberapa kota di Bali mendapat PAD dari pajak hotel, penginapan, dan rumah makan. Selebihnya pemasukan dari pembagian pemasukan parkir motor dan mobil di lokasi.

Wanto meyakini, jika wisata sudah besar, pasti akan berdiri rumah makan dan penginapan di sekitar lokasi.

Serta okupansi hotel pun akan terdongkrak. Itulah yang menjadi sasaran pemasukan. Sebab, jika mengandalkan pemasukan parkir saja akan tidak efektif.

Berdasarkan pengamatan Wanto, banyak pengunjung enggan berkunjung ke wisata alam yang berbayar. Jika digratiskan, pengunjung akan membeludak. Dan, akan mengerek sektor perekonomian di bidang lain.

Kabid Pariwisata ini menegaskan, wisata di Bali sangat cocok menjadi acuan Tuban. Begitu juga tempat wisata di Kota Batu.

Batu terkenal dengan wanawisata buatan, tentu PAD bergantung dari pemasukan tiket wisata. Sementara Bali, wisatanya memanfaatkan pemandangan alam. 

Bagi dia, tidak mustahil mewujudkan potensi Tuban yang menjual. Mulai pantai, laut, air terjun, sendang, serta pemandangan hutan dan sungai berarus deras.

Hanya saja, mewujudkan wisata Tuban seperti Bali membutuhkan waktu yang cukup lama. ‘’Sekarang tahapannya baru mendorong desa untuk menghidupkan wisata,’’ tutur dia.

Langkah awalnya, membentuk kelompok sadar wisata (Podarwis). Berikutnya, desa diberi wewenang untuk menentukan tempat yang bisa dikomersilkan.

Tahap selanjutnya, pemkab mensurvei apakah wisata tersebut layak jual atau tidak. ‘’Jika dinyatakan layak, pengelola wisata akan dibina untuk manajemen keuangan dan lainnya,’’ imbuh dia. 

Setelah tempat wisata dinyatakan layak komersil, ekonomi warga sekitar harus dihidupkan. Salah satunya dengan memberi kesempatan mereka berdagang di sekitar lokasi wisata.

Dengan demikian, warga sekitar yang paling diuntungkan dengan dibukanya wisata baru tersebut. ‘’Tempat wisata harus bisa menghidupi ekonomi warga sekitar,’’ tegas dia.

 

 

 Sumber:
https://www.jawapos.com/radarbojonegoro/read/2017/11/07/24953/serius-pemerintah-bumi-walikelola-wisata-seperti-bali