BMKG: Gempa guncang Tuban berkekuatan M 5,6


Dilansir dari beritagar.id 
Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,6 mengguncang Tuban, Jawa Timur, Kamis (19/09/2019) sekitar pukul 14:06 WIB.
Menurut BMKG, episentrum gempa terletak pada koordinat -6,4 Lintang Selatan (LS) dan 111,84 Bujur Timur (BT) atau 58 km arah barat laut Tuban pada kedalaman 656 km.
BMKG menyatakan bahwa hasil pemodelan terhadap gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.
Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2016 tidak memasukkan Tuban sebagai daerah beresiko tinggi terhadap bencana gempa bumi.

Jadi Makelar Tanah Kilang Minyak, Pejabat Pemkab Tuban Terancam Dipecat




Dilansir dari blokTuban.com - Ultimatum keras ditegaskan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat membuka elatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dasar kepada calon tenaga kerja (Naker) proyek pembangunan Kilang Minyak GRR (Grass Root Refinery) Tuban di Aula UPT Balai Latihan Kerja Tuban pada Selasa (17/9/2019) lalu.

Ultimatum itu berlaku bagi seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban, yang berani menjadi makelar tanah di proyek kilang minyak di Kecamatan Jenu. Bagi yang coba-coba, Wabup Noor Nahar tak segan memecatnya dari jabatan yang diembannya.

"Saya akan memberhentikan oknum pemerintah yang menjadi makelar tanah di kecamatan Jenu," kata Wabup Noor Nahar.

Politisi asal Kecamatan Rengel ini, sengaja mengeluarkan ultimatum keras guna mencegah terjadinya permainan harga lahan. Sekaligus mencegah adanya warga pemilik lahan yang dibohongi.

Sedangkan tim pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang Tuban di Kecamatan Jenu Badan Pertanahan Nasional (BPN) di awal September 2019 telah menunjukkan progres kerja. Pemasangan dan pengukuran patok masih fokus di Desa Wadung, Jenu.

"357 bidang terpasang patok, 357 terukur," Kata Kepala BPN Tuban, Ganang Ginanto ketika dikonfirmasi reporter blokTuban.com.

BPN tancap gas memasang dan mengukur patok, setelah penyuluhan pengadaan tanah Kilang Tuban kepada 349 pemilik lahan dari Desa Wadung dan Kaliuntu  di Pendopo Kecamatan Jenu pada 15 Agustus 2019 lalu.

Pengukuran lahan proyek patungan Pertamina-Rosneft Rusis yang dilaksanakan per bidang ini, batasannya yang tahu pemilik lahan dan disetujui pemilik lahan disebelahnya.

Kendati saat ini sudah ada 357 bidang terukur, tapi diharapkan pemilik lahan yang lain dapat memasang pal batas lahan yang difasilitasi oleh Pertamina dan Pemdes setempat. Prinsipnya siapa yang cepat diukur maka cepat pula mengetahui besaran ganti ruginya.

"Tim akan mengukur dan menggambar, jika batasnya ada baru diketahui luasannya," tegasnya.

Sekedar diketahui, total lahan yang dibutuhkan untuk pembanguna kilang GRR itu sekitar 841 hektare.

Dari jumlah itu, luas lahan KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah masyarakat dan desa seluas 348 hektar dan luas tanah Perhutani kurang lebih 109 hektar. [ali/ito]

SUMBER: http://bloktuban.com/2019/09/18/jadi-makelar-tanah-kilang-minyak-pejabat-pemkab-tuban-terancam-dipecat/

Semua Pekerjaan di Kilang Minyak Diminta Nol Kecelakaan Kerja






Dilansir dari blokTuban.com - PT Pertamina tercatat sudah dua tahap meningkatkan kapasitas warga di Kabupaten Tuban, untuk terlibat di proyek kilang minyak di Kecamatan Jenu. Selaras dengan itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menekankan satu hal untuk perusahaan plat merah ini.

“Saya minta semua pekerjaan yang dilaksanakan di kilang minyak ini juga zero accident atau nol kecelakaan kerja,” pinta Noor Nahar saat membuka Program Pelatihan Tahap II berupa Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertamina di Aula UPT Balai Latihan Kerja Tuban.

Tuban sendiri tercatat telah empat kali menerima penghargaan tentang zero accident di K3. Hal ini diraih karena perusahaan sadar akan perlunya keselamatan, dan kesehatan kerja bagi karyawan. Terutama perusahaan yang memiliki resiko pekerjaan yang tinggi.

Kilang minyak di Jenu merupakan proyek strategis nasional yang tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab ingin adanya proyek kilang dapat menaikan taraf hidup masyarakat sekitar.

Lebih dari itu, Wabup juga berharap semua pekerjaan yang dapat dilakukan oleh warga sekitar dapat dikerjakan oleh warga lokal Tuban. Guna mempermudah sosialisasi, pembebasan lahan dan lain sebagainya.

VP Project HSSE Sahadi menyampaikan, pelatihan tahap kedua ini direncanakan terdiri dari pelatihan K3 dimana di dalam pelatihan ini juga akan disampaikan materi khusus mengenai budaya Health, Safety and the Environment (HSE) di Pertamina.

"Kebijakan peraturan keselamatan kerja dan kesehatan kerja di Pertamina, dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja, bahaya-bahaya di tempat kerja, serta pengamatan keselamatan  kerja (PEKA) atau cara pengisian PEKA," tandasnya. [ali/rom]

SUMBER:http://bloktuban.com/2019/09/18/semua-pekerjaan-di-kilang-minyak-diminta-nol-kecelakaan-kerja/

Besok, Warga Jenu Demo Kantor DPRD Tuban

Soewarto,kuasa hukum masyarakat Desa wadung dan sumurgeneng kec.jenu

dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron
 Tuban - Warga yang tidak setuju dengan proyek Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban di Kecamatan Jenu besok pada Selasa (29/1/2019) berencana mengelar demo di kantor DPRD Tuban, Jawa Timur. Mereka menolak kilang dan Penetapan Lokasi (Penlok), dan menilai DPRD tidak pro rakyat tapi corong pemerintah dan Pertamina.
"Besok akan melibatkan massa cukup besar," ujar Kuasa Hukum masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Soewarto Darmandi, S.H., kepada suarabanyuurip.com, Senin (28/1/2019).
Pensiunan jaksa di Bumi Wali itu, menjelaskan, masyarakat Kecamatan Jenu akan bertahan dan melawan dilandasi kebenaran dan keadilan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2012, tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum beserta ketentuan Undang-undang (UU) terkait lainnya.
Penlok hanya sekedar pajangan kertas yang tidak mempunyai kekuatan hukum. Dan bila dihadapkan kesidang pengadilan pasti akan dibatalkan. Upaya penolakan sudah dilakukan masyarakat, dengan landasan Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 2 tahun 2012, tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum.
Di jelaskan walaupun kilang minyak masuk kategori infrastruktur minyak, tapi pembangunannya harus berkaitan dengan usaha hulu Migas. Sedangkan kilang yang membutuhkan lahan kurang dari 1.000 hektare itu, mencakup enam desa di Kecamatan Jenu tidak ada satupun usaha hulu Migas.
Di Desa Remen, Mentoso, Rawasan, Wadung, Kaliuntu, Sumurgeneng, Tasikharjo, Purworejo dan di Kecamatan Jenu tidak ada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Migas. Kilang minyak pembangunannya tidak dapat dipaksakan untuk menggusur kepentingan umum yang lain.
"Mulai pertanian, permukiman, apalagi sampai bedol desa dengan dalih kepentingan umum," pungkasnya.
Terpisah Bagian Humas Polres Tuban, Iptu Ganda, mengaku, sudah menyiapkan personel untuk pengamanan aksi demo warga Kecamatan Jenu. Diharapkan giat besok berjalan lancar.
"Untuk jumlah personelnya masih disusun," sambungnya.
Sementara Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengaku, sampai sekarang belum ada pemberitahuan tentang rencana demo warga Jenu di kantor dewan.(Aim)

Pemkab Tuban Tegaskan Siap Kawal Pembangunan Kilang Minyak di Jenu





Dilansir dari ,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan, siap mengawal pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu. Pasalnya, keberadaan kilang minyak terbesar se-Indonesia itu dinilai dapat meningkatkan ekonomi masyarakat bumi wali.
"Insya Allah tetap berdiri di Tuban. Kalau toh harus reklamasi laut, itu tak masalah. Izin sudah disiapkan semua," ungkap Bupati Tuban, H Fathul Huda, Kamis (10/1).
Fathul Huda yakin masyarakat akan semakin sejahtera jika pabrik kilang minyak ini berdiri Tuban. Terutama, lapangan kerja akan bertambah. "Masyarakat bisa bekerja dan tidak perlu jauh-jauh ke luar kota," ujarnya. "Kalau ada masyarakat yang tidak mau ya ditinggal saja," tambahnya.
Hal yang sama disampaikan Kabag Humas dan Media, Rohman Ubaid. "Pada prinispnya (pemkab, red) tetap mendukung dan mengawal program strategis ini
Terkait suara penolakan saat sosialisasi kemarin, ia menganggap hal itu lumrah, lantaran baru digelar pertama kali. "Ada sebagian yang keberatan, karena kemungkinaan kurang paham. Sebab, sebelumnya gak ada sosialisasi lebih detail," terang mantan Camat Jenu ini.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Pertamina Unit Pemasaran MOR V, Rustam Aji masyarakat Jenu bisa memahami tujuan pembangunan kilang minyak tersebut. "Proyek ini adalah program nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan BBM nasional. Tujuannya bisa mengurangi beban negara yang saat ini masih impor BBM," terangnya.
"Kalau kilang minyak berdiri di Tuban, maka secara hitungan bisnis bisa berjalan dengan baik. Apalagi sudah ada pipa mulai Tuban hingga Surabaya. Lah, kebutuhan BBM ini bisa mengcover ke seluruh Jatim dan Indonesia bagian Timur," bebernya.
Ia juga memastikan jika kilang tersebut berdiri di Tuban, masyarakat akan turut menerima dampak positifnya, terutama terkait bisnis. "Warga lokal bisa membuat usaha kecil-kecilan seperti buka laundry, catering, dan kos-kosan," pungkasnya. (gun/rev)



Sumber:https://www.bangsaonline.com/berita/53299/pemkab-tuban-tegaskan-siap-kawal-pembangunan-kilang-minyak-di-jenu

Pertamina Gelar Sosialisasi Kilang Tuban Ketiga di Dua Titik




Dilansir dari SuaraBanyuurip.comAli Imron
Tuban- PT Pertamina (Persero), Pertamina Mor V Jabanusa, Koordinator Proyek NGRR Tuban, Pemerintah Provinsi Jatim, Kejati Jatim, dan Forkopimda Tuban, Jawa Timur, menggelar sosialisasi dan konsultasi publik ketiga rencana pembangunan kilang minyak Rosneft Oil Company Rusia di dua titik sekaligus.
Titik awal di Kantor Kecamatan Jenu melibatkan warga Desa Wadung, dan di Balai Desa Sumurgeneng pesertanya warga desa setempat.
"Ada 400 warga yang kami undang sesuai request Pemprov dan Pertamina," ujar Kades Sumurgeneng, Muntari, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (9/1/2019).
Petinggi ramah itu mengucapkan banyak terimakasih atas partisipasi dari semua pihak. Walaupun undangan tersebar tengah malam, tapi tetap hadir tanpa gejolak apapun.
Semoga jalannya sosialisasi dan konsultasi publik dalam rangka pembangunan Kilang Minyak dapat lancar. Mudah-mudahan semua warga tidak salah paham, dan apa yang disampaikan Pertamina, dan Pemprov Jatim bisa diterima warga.
"Warga diminta jangan bubar dulu, sebelum acara selesai. Supaya informasi tidak sepotong-potong," imbuhnya.
Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Tuban, Erkhamni, mewakili Pemkab Tuban dalam acara ini menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga Sumurgeneng yang meluangkan waktu untuk hadir. Sekaligus mendengarkan penjelasan dari Pertamina, dan Pemprov soal kilang minyak.
Mudahan-mudahan acara ini membawa manfaat bagi desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara kita. Hari ini akan menjadi sejarah bukan kepentingan kita, tapi kepentingan nasional.
"Monggo nanti didengarkan sampai tuntas. Semoga dengan penjelasan ini, tidak ada salah paham," sambung mantan Camat Kota.
Mewakili Pemkab tentu saja pihaknya loyal terhadap kebijakan di atasnya Provinsi atau pusat. Investasi kilang ada di wilayah Bumi Wali, maka kita berharap kehadiran kilang memberi manfaat banyak bagi semua pihak.
Terkait tahapan pelaksanaan kilang bisa dilakukan sebaik-baiknya. Semuanya menguntungkan. Yang paling tahu rencana itu adalah dari Pertamina dan Pemprov.
"Mari kita ikuti dengan seksama, santai, dan mudah-mudahan kita paham dengan tahapan pembangunan kilang," jelasnya.
Kabag Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Mardiana, mengucapkan, alhamdulillah bisa berkumpul di tengah warga Sumurgeneng. Jam 7 malam Pemprov undangan baru diantar, karena Selasa (8/1) baru ada keputusan.
Ditegaskan pemerintah harus mengayomi masyarakat. Masyarakat harus diuntungkan dengan pengadaan lahan. Apabila ada penggantian harus ganti untung bukan ganti rugi.
"Kenapa tidak di Remen dan Mentoso. Karena yang dekat pelabuhan itu Sumurgeneng, Kaliuntu, dan Wadung. Sumurgeneng merupakan lokasi bagus untuk pembangunan kilang," tambah perempuan ramah itu.
Disela-sela pemaparan beberapa warga mulai gaduh, tapi presentasi tetap dilanjutkan. Di tahap perencanaan dilewati, sekarang masuk tahap persiapan. Ada demo di sela-sela presentasi.
Sebatas diketahui, sosialisasi Kilang Tuban pertama menyasar warga Desa Mentoso di Hotel Willis Jenu. Dilanjut sosialisasi untuk warga Desa Remen di Gedung KSPKP Tuban, dan ketiga di dua titik sekaligus untuk warga Desa Wadung dan Sumurgeneng. (Aim)



Sumber:http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/pertamina-gelar-sosialisasi-kilang-tuban-ketiga-di-dua-titik

Muncul Gerakan Penolakan Jual Lahan untuk Kilang Tuban




Dilansir dari SuaraBanyuurip.comAli Imron
Tuban- Sosialisasi dan konsultasi publik rencana pembangunan Kilang NGRR Tuban di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berakhir riuh. Muncul gerakan penolakan jual lahan untuk proyek kilang dari warga setempat.
"Kami menyatakan menolak untuk diadakan pabrik," ujar warga Sumurgeneng, Ali Sutrisno, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com disela dialog dengan Pemprov Jatim dan Pertamina, Rabu (9/1/2019).
Disambung warga lainnya Darmono, juga menolak karena tanah yang akan digunakan sebagai Kilang NGGR Tuban milik leluhur yang harus dipertahankan.
Mewakili unsur peserta sosialisasi perempuan, Diatun, menyampaikan permohonan maaf jika ada kata yang kurang sopan dari warga.
Secara pribadi dirinya menolak pembangunan Kilang NGGR Tuban. Alasannya, saat pembebasan Kilang Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Desa Remen pada tahun 1993, warga tak pernah diperhatikan.
"Saya Lulus tahun 1996. Sudah beberapa kali membuat permohonan kerja tapi sampai sekarang tak ada respon apa-apa," sambung Diatun.
Jika Pemprov Jatim dan Pertamina datang ke sini secara baik-baik, maka masyarakat Sumurgeneng akan menanggapi dengan baik.
"Untuk membeli tanah warga harus sopan, karena itu hak pribadi pemilik lahan," ucapnya.
Menurut dia, Indonesia bukan punya lahan hanya di Sumurgeneng. Kerena itu bekerjalah dengan sopan santun.
"Kenapa saya pegang microfon, karena dulu leluhur saya punya ladang 12 hektare, lahan 54 petak. Ada 1,5 hektare yang masih tersangkut dengan TPPI. Jagalah Sumurgeneng dengan baik. Sedikit banyak warga butuh pemerintah dan sebaliknya," sambungnya.
Perempuan berkulit sawo matang itu berpesan, jangan ada perselisihan antar pihak manapun. Yang ada kejadian kurang baik di Sumurgeneng maupun yang lainnya.
Warga lainnya, Wantono, menyampaikan selama ini kondisi warga sudah adem ayem dan telah berdidikari. Bisa makan dan masak berasnya sendiri. Bisa makan sate kambingnya sendiri.
Namun, lanjut dia, dengan adanya rencana pembangunan Kilang NGGR menjadikan suasana menjadi kisruh.
"Kalau ada pabrik pasti ada efek-efek. Kalau pemerintah benar-benar merealisasikan aturan, maka ada undang-undang yang dilanggar termasuk HAM," bebernya.
Pihaknya menegaskan tidak terlena dengan rayuan dari Pemprov Jatim dan Pertamina. Sekali menolak tetap menolak.
"Warga Sumurgeneng sudah makmur dengan bertani," tegasnya.
Menanggapi itu, Kabag Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Mardiana, meminta warga untuk menyampaikan aspirasinya melalui tulisan kemudian dikirimkan ke tim. Harapannya aspirasi warga bisa dikaji kemudian dicarikan solusi yang terbaik.
"Sekarang baru tahap awal penetapan lokasi dan partisipasi warga kami butuhkan untuk menyukseskan proyek," sambung perempuan ramah itu.
Perlu diketahui, berdirinya Kilang NGRR Tuban akan berpijak di lahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kurang lebih 348 hektare, lahan tanah masyarakat dan desa seluas kurang lebih 384 hektare, dan lahan perhutani 109 hektare dan luas total 841 hektare. (aim)




lain-lain