Dilansir dari blokTuban.com - Ultimatum keras ditegaskan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat membuka elatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dasar kepada calon tenaga kerja (Naker) proyek pembangunan Kilang Minyak GRR (Grass Root Refinery) Tuban di Aula UPT Balai Latihan Kerja Tuban pada Selasa (17/9/2019) lalu.
Ultimatum itu berlaku bagi seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban, yang berani menjadi makelar tanah di proyek kilang minyak di Kecamatan Jenu. Bagi yang coba-coba, Wabup Noor Nahar tak segan memecatnya dari jabatan yang diembannya.
"Saya akan memberhentikan oknum pemerintah yang menjadi makelar tanah di kecamatan Jenu," kata Wabup Noor Nahar.
Politisi asal Kecamatan Rengel ini, sengaja mengeluarkan ultimatum keras guna mencegah terjadinya permainan harga lahan. Sekaligus mencegah adanya warga pemilik lahan yang dibohongi.
Sedangkan tim pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang Tuban di Kecamatan Jenu Badan Pertanahan Nasional (BPN) di awal September 2019 telah menunjukkan progres kerja. Pemasangan dan pengukuran patok masih fokus di Desa Wadung, Jenu.
"357 bidang terpasang patok, 357 terukur," Kata Kepala BPN Tuban, Ganang Ginanto ketika dikonfirmasi reporter blokTuban.com.
BPN tancap gas memasang dan mengukur patok, setelah penyuluhan pengadaan tanah Kilang Tuban kepada 349 pemilik lahan dari Desa Wadung dan Kaliuntu di Pendopo Kecamatan Jenu pada 15 Agustus 2019 lalu.
Pengukuran lahan proyek patungan Pertamina-Rosneft Rusis yang dilaksanakan per bidang ini, batasannya yang tahu pemilik lahan dan disetujui pemilik lahan disebelahnya.
Kendati saat ini sudah ada 357 bidang terukur, tapi diharapkan pemilik lahan yang lain dapat memasang pal batas lahan yang difasilitasi oleh Pertamina dan Pemdes setempat. Prinsipnya siapa yang cepat diukur maka cepat pula mengetahui besaran ganti ruginya.
"Tim akan mengukur dan menggambar, jika batasnya ada baru diketahui luasannya," tegasnya.
Sekedar diketahui, total lahan yang dibutuhkan untuk pembanguna kilang GRR itu sekitar 841 hektare.
Dari jumlah itu, luas lahan KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah masyarakat dan desa seluas 348 hektar dan luas tanah Perhutani kurang lebih 109 hektar. [ali/ito]
SUMBER: http://bloktuban.com/2019/09/18/jadi-makelar-tanah-kilang-minyak-pejabat-pemkab-tuban-terancam-dipecat/