Kades di Tuban Laporkan Pengusaha Ring 1 Holcim ke Polisi

14831 600x600

dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Kepala Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Mastur, melaporkan oknum pengusaha ring 1 Holcim asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Pujiharto, ke polisi karena merasa diperas. Pelapor dimintai uang di luar fee hasil mediasi oleh terlapor sebesar Rp30 juta.

Pujiahrto adalah Koordinator Lapangan (Korlap) demo di Holcim pada 2 April 2018 lalu.

“Padahal fee sudah saya serahkan dan ada kwitansinya tapi yang bersangkutan tetap minta lagi,” ujar Kades Mastur, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, di kediamannya, Selasa (10/4/2018).

Setelah mediasi demo waktu lalu, lima kades yakni Merkawang, Glondonggede, Mliwang, Karangasem, dan Kedungrejo, yang memiliki CV Berdikari sebagai pemenang lelang scrap besi Holcim telah beriktikad baik memberikan fee ke pengusaha yang kalah. Meskipun aturan main lelang terbuka, sebenarnya tidak ada fee karena semua pengusaha siap berkompetisi satu dengan lainnya. 

Awalnya pengusaha yang kalah minta fee Rp150 juta, tapi ditawar Mastur Rp15 juta. Tawar menawar terus terjadi hingga si pengusaha minta Rp40 juta, dan CV Berdikari sanggup memberikan Rp30 juta. Setelah uang fee diserah terimakan ke salah satu pengusaha bernama M. Sahlan, ternyata Pujiharto pada Senin (9/4), sekitar pukul 14:00 WIB, datang ke rumah Mastur untuk menagih fee. 

“Dengan nada tinggi yang bersangkutan menagih fee dan menyobek kwitansi serah terimanya," terang Kades berusia 53 tahun itu. 

Pujiharto, kata Mastur juga mengancamnya. Mastur pun merasa tersinggung karena iktikad baiknya sudah memberikan fee, tapi masih ditagih. Atas pertimbangan dan dukungan empat kades lainnya, akhirnya Pujiharto dilaporkan kepolisi atas tuduhan pemerasan. 

Mastur mengaku secara pribadi dirinya juga tidak terima dengan penyobekan kwitansi yang terdapat lambang negara di materai. Sikap tersebut sudah merupakan penghinaan terhadap dirinya, apalagi itu dilakukan di dalam rumahnya.

“Semoga dari kasus ini para pengusaha lebih sportif dan kompetitif lagi soal lelang," harapnya. 

Senada diungkapkan Kades Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur. Menurut dia, melaporkan Pujiharto ke polisi sudah pas karena lima kades sudah memiliki niat baik tapi tak dihargai. 

“Padahal kalah menang lelang itu hal wajar dan yang kalah harus legowo," sergahnya. 

Dia juga heran dengan sikap Pujiharto, karena pengusaha lainnya yang kalah lelang sudah menerima dan bersyukur masih dapat fee. Diduga permintaan uang ke Kades Merkawang tersebut, sebagai kepentingan pribadi bukan asosiasi pengusaha ring 1 Holcim.

Dikonfirmasi terpisah, Pujiharto, mengaku kaget jika urusan fee berdampak panjang dan masuk urusan polisi. Dijelaskan jika kedatangannya di rumah Kades Merkawang, hanya untuk menjernihkan duduk perkara. 

"Intinya yang menerima uang itu tidak berkapasitas mewakili pengusaha ring 1 Holcim," jelasnya. 

Pujiharto juga menyangkal jika dituduh telah memeras dan meminta buktinya. Karena saat dia datang ke rumah Mastur juga ada saksi. Karena itu dia mempersilahkan jika mau melaporkannya ke aparat.

“Saya tidak berniat memeras, hanya menagih hasil mediasi. Soal penyobekan kwitansi saya khilaf karena sedang emosi," terangnya. 

Sebatas diketahui, lelang scrap anval besi PT Holcim pada bulan Maret 2018 sebanyak 50 ton yang dimenangkan oleh CV Berdikari miliki lima kades. Untuk harga per kilogramnya sekitar Rp7.300. (aim)

 

Sumber:http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/kades-di-tuban-laporkan-pengusaha-ring-1-holcim-ke-polisi