Targetkan H-10 Lebaran, Jembatan Widang-Babat Sudah Bisa Dilewati

Targetkan H-10 Lebaran, Jembatan Widang-Babat Sudah Bisa Dilewati

Kepala BBPJN Wilayah VIII I Ketut Dharmawahana bersama Kapolda 2

di lansir dari kabartuban.com – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII bergerak cepat menangani jembatan penghubung antara Kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Tuban yang ambruk, Rabu (18/4/2018). Pasca peristiwa tersebut, mereka akan segera melakukan perbaikan dan membangun kembali bentang jembatan yang putus.

Langkah cepat itu dilakukan, karena posisi jembatan yang cukup vital. Selain menjadi penghubung utama antara Kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Tuban, juga menjadi jalur utama mudik untuk wilayah Pantura. Maka, perbaikan sebelum lebaran datang wajib dilakukan.

“Itu (mempercepat pembangunan) sudah menjadi rencana kami. Nanti, begitu investigasi selesai, akan langsung kita bangun. Sebab, kalau tidak, lalu lintas mudik, khususnya pantura akan kacau,” kata Kepala BBPJN Wilayah VIII I Ketut Dharmawahana, ketika ditemui di lokasi.

Ketut memastikan, bila tidak ada kendala proses perbaikan jembatan memerlukan waktu 1,5 bulan. Proses cepat bisa dilakukan karena kondisi konstruksi dasar jembatan (tiang penyangga) masih baik. Sehingga tinggal memasang bentang baja yang putus.

“Akan kami cek ketersediaan bahan di pusat. Kalau ada, bisa langsung kami pasang. Kemungkinan awal Juni 2018 bisa dilalui,” katanya kepada.

Ketut menargetkan, pada H-10 lebaran seluruh perbaikan jembatan sudah selesai. Sehingga saat lebaran tiba, jembatan sudah bisa dilalui. Karena itu, dia berharap proses investigasi dan penyelidikan ambruknya jembatan bisa cepat selesai.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen polisi Machfud Arifin mengatakan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melakukan rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Widang.

“Diharapkan dari rapat koordinasi ada solusi yang cepatlah untuk proses mengevakuasi truck,” terang Kapolda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, proses evakuasi bangkai truk yang terperosok dalam sungai mengalami kendala dan medan yang begitu sulit, dan perlatan yang belum memadai. (Dur)

 

Sumber: http://kabartuban.com/targetkan-h-10-lebaran-jembatan-widang-babat-sudah-bisa-dilewati/22317

Kadishub Tuban Sebut Akibat Tiang Jembatan Geser

Kadishub Tuban Sebut Akibat Tiang Jembatan Geser

14890 600x600

Dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Ambruknya jembatan lama penghubung Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban - Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (17/4/2018), ternyata sudah diprediksi jauh hari oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Muji Slamet. Diduga kuat ambruknya jembatan sepanjang 60 meter ini, karena tiang penyangganya begeser akibat tergerus arus Sungai Bengawan Solo. 

“Tiangnya yang geser karena tergerus arus sungai," ujar Muji Slamet kepada suarabanyuurip.com, di lokasi kejadian, Selasa (17/4/2018).

Mantan Camat Soko ini, membenarkan jika jembatan yang menghubungkan Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro ini diresmikan sekitar tahun 1983. Dikarenakan wilayah hulu banyak penambang pasir tradisional ilegal, akhirnya tiang jembatan geser dan akhirnya ambruk. 

Jembatan yang ambruk ini, juga tercatat sudah rusak dua kali. Pertama bulan Juli 2015, dan November 2017.

Pihaknya mengaku sebelum kejadian ini sudah memberi peringatan kepada pengguna jalan agar tidak melintas jembatan tersebut. Namun tanpa disertai tanda-tanda, jembatan yang melintang di atas Sungai Bengawan Solo itu siang ini mendadak ambruk. 

“Karena ini kewenangannya pusat kami akan mengkoordinasikannya," janjinya.

Sebagaimana diketahui, ada dua korban tewas yang berhasil dievakuasi dan satu korban masih terjepit diantara truk. Petugas di lokasi juga masih menunggu alat berat untuk evakuasi korban. (aim)

 

Sumber:http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/kadishub-tuban-sebut-akibat-tiang-jembatan-geser

Jembatan Babat ambruk - Dua Tewas, Satu Korban Masih Terjepit Truk

Jembatan Babat ambruk - Dua Tewas, Satu Korban Masih Terjepit Truk

14886 600x600

Dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Insiden ambruknya jembatan lama di jalur nasional penghubung Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban – Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (17/4) sekitar pukul 11:00 WIB, mengakibatkan tiga orang  jatuh ke sungai Bengawan Solo. Dua korban tewas sudah berhasil dievakuasi, sedangkan satunya masih terjepit diantara truk yang terjatuh. 

"Ada dua yang meninggal dan satunya masih terjepit," ujar Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno Hr, 

Polisi masih belum memastikan identitas tiga korban. Dua korban yang tewas langsung dibawa ke RSUD Koesma Tuban. Sedangkan pengemudi lain yang selamat dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

Saat ini petugas masih menunggu alat berat untuk menarik tiga truk dan satu motor. Sekaligus mengoptimalkan tenaga yang ada untuk menolong satu korban yang masih terjepit truk yang terjatuh di sungai.

"Kami masih menunggu alat berat," tukasnya. 

Data yang dihimpun suarabanyuurip.com di lapangan, diantara identitas korban yang meninggal bernama Muhlisin (46), dan Arif selaku sopir truk. Untuk identitas korban yang selamat masih belum diketahui. (aim)

 

Sumber: http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/dua-tewas-satu-korban-masih-terjepit-truk

 

Jembatan Lama Widang-Babat Ambruk


Dilansir dari suarabanyuurip.com 

Jembatan penghubung antara Kecaman Widang Kabupaten Tuban dengan Babat Kabupaten Lamongan Widang-Babat,  Kabupaten Lamongan, di sisi selatan (jalur Lamongan menuju Tuban) ambruk,  sekitar pukul 10 pagi tadi, Selasa (17/04/2018).

 dalam peristiwa tersebut, Ada tiga truk dan satu motor yang jatuh ke sungai," kata Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Asik Samsul Hadi, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com di lokasi kejadian, Selasa (17/4/2018).

Untuk kronologi awal, Asik masih meminta keterangan dari saksi dan pemilik kendaraan yang terlibat. Sekaligus mengamankan lokasi sekitar, karena masyarakat berbondong-bondong merapat ke lokasi kejadian.

Untuk lalu lintas, petugas mengoptimalkan satu jembatan baru yang letaknya di sebelah Timur. Bagaimanapun kondisinya, arus lalu lintas diupayakan tetap lancar.

Salah satu petugas Kecamatan Widang, Abdul Majid, membenarkan jembatan yang ambruk merupakan bangunan lama yang diresmikan sekitar tahun 1983 silam. Dengan usia selama itu, dirasa sudah waktunya ada perbaikan ulang.

"Peresmiannya jembatan yang ambruk tahun 1983," pungkas pria yang bekerja di kantor Kecamatan Widang sejak 1983 itu. (Aim)

 

Sumber:http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/jembatan-lama-widang-babat-ambruk

Kades di Tuban Laporkan Pengusaha Ring 1 Holcim ke Polisi

Kades di Tuban Laporkan Pengusaha Ring 1 Holcim ke Polisi

14831 600x600

dilansir dari SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban- Kepala Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Mastur, melaporkan oknum pengusaha ring 1 Holcim asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Pujiharto, ke polisi karena merasa diperas. Pelapor dimintai uang di luar fee hasil mediasi oleh terlapor sebesar Rp30 juta.

Pujiahrto adalah Koordinator Lapangan (Korlap) demo di Holcim pada 2 April 2018 lalu.

“Padahal fee sudah saya serahkan dan ada kwitansinya tapi yang bersangkutan tetap minta lagi,” ujar Kades Mastur, saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com, di kediamannya, Selasa (10/4/2018).

Setelah mediasi demo waktu lalu, lima kades yakni Merkawang, Glondonggede, Mliwang, Karangasem, dan Kedungrejo, yang memiliki CV Berdikari sebagai pemenang lelang scrap besi Holcim telah beriktikad baik memberikan fee ke pengusaha yang kalah. Meskipun aturan main lelang terbuka, sebenarnya tidak ada fee karena semua pengusaha siap berkompetisi satu dengan lainnya. 

Awalnya pengusaha yang kalah minta fee Rp150 juta, tapi ditawar Mastur Rp15 juta. Tawar menawar terus terjadi hingga si pengusaha minta Rp40 juta, dan CV Berdikari sanggup memberikan Rp30 juta. Setelah uang fee diserah terimakan ke salah satu pengusaha bernama M. Sahlan, ternyata Pujiharto pada Senin (9/4), sekitar pukul 14:00 WIB, datang ke rumah Mastur untuk menagih fee. 

“Dengan nada tinggi yang bersangkutan menagih fee dan menyobek kwitansi serah terimanya," terang Kades berusia 53 tahun itu. 

Pujiharto, kata Mastur juga mengancamnya. Mastur pun merasa tersinggung karena iktikad baiknya sudah memberikan fee, tapi masih ditagih. Atas pertimbangan dan dukungan empat kades lainnya, akhirnya Pujiharto dilaporkan kepolisi atas tuduhan pemerasan. 

Mastur mengaku secara pribadi dirinya juga tidak terima dengan penyobekan kwitansi yang terdapat lambang negara di materai. Sikap tersebut sudah merupakan penghinaan terhadap dirinya, apalagi itu dilakukan di dalam rumahnya.

“Semoga dari kasus ini para pengusaha lebih sportif dan kompetitif lagi soal lelang," harapnya. 

Senada diungkapkan Kades Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur. Menurut dia, melaporkan Pujiharto ke polisi sudah pas karena lima kades sudah memiliki niat baik tapi tak dihargai. 

“Padahal kalah menang lelang itu hal wajar dan yang kalah harus legowo," sergahnya. 

Dia juga heran dengan sikap Pujiharto, karena pengusaha lainnya yang kalah lelang sudah menerima dan bersyukur masih dapat fee. Diduga permintaan uang ke Kades Merkawang tersebut, sebagai kepentingan pribadi bukan asosiasi pengusaha ring 1 Holcim.

Dikonfirmasi terpisah, Pujiharto, mengaku kaget jika urusan fee berdampak panjang dan masuk urusan polisi. Dijelaskan jika kedatangannya di rumah Kades Merkawang, hanya untuk menjernihkan duduk perkara. 

"Intinya yang menerima uang itu tidak berkapasitas mewakili pengusaha ring 1 Holcim," jelasnya. 

Pujiharto juga menyangkal jika dituduh telah memeras dan meminta buktinya. Karena saat dia datang ke rumah Mastur juga ada saksi. Karena itu dia mempersilahkan jika mau melaporkannya ke aparat.

“Saya tidak berniat memeras, hanya menagih hasil mediasi. Soal penyobekan kwitansi saya khilaf karena sedang emosi," terangnya. 

Sebatas diketahui, lelang scrap anval besi PT Holcim pada bulan Maret 2018 sebanyak 50 ton yang dimenangkan oleh CV Berdikari miliki lima kades. Untuk harga per kilogramnya sekitar Rp7.300. (aim)

 

Sumber:http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/kades-di-tuban-laporkan-pengusaha-ring-1-holcim-ke-polisi


lain-lain