Dilansir dari blokTuban.com - Ultimatum keras
ditegaskan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein saat membuka elatihan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dasar kepada calon tenaga kerja
(Naker) proyek pembangunan Kilang Minyak GRR (Grass Root Refinery) Tuban
di Aula UPT Balai Latihan Kerja Tuban pada Selasa (17/9/2019) lalu.
Ultimatum
itu berlaku bagi seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban, yang
berani menjadi makelar tanah di proyek kilang minyak di Kecamatan Jenu.
Bagi yang coba-coba, Wabup Noor Nahar tak segan memecatnya dari jabatan
yang diembannya.
"Saya akan memberhentikan oknum pemerintah yang menjadi makelar tanah di kecamatan Jenu," kata Wabup Noor Nahar.
Politisi
asal Kecamatan Rengel ini, sengaja mengeluarkan ultimatum keras guna
mencegah terjadinya permainan harga lahan. Sekaligus mencegah adanya
warga pemilik lahan yang dibohongi.
Sedangkan tim pengadaan lahan
Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang Tuban di Kecamatan Jenu Badan
Pertanahan Nasional (BPN) di awal September 2019 telah menunjukkan
progres kerja. Pemasangan dan pengukuran patok masih fokus di Desa
Wadung, Jenu.
"357 bidang terpasang patok, 357 terukur," Kata Kepala BPN Tuban, Ganang Ginanto ketika dikonfirmasi reporter blokTuban.com.
BPN
tancap gas memasang dan mengukur patok, setelah penyuluhan pengadaan
tanah Kilang Tuban kepada 349 pemilik lahan dari Desa Wadung dan
Kaliuntu di Pendopo Kecamatan Jenu pada 15 Agustus 2019 lalu.
Pengukuran
lahan proyek patungan Pertamina-Rosneft Rusis yang dilaksanakan per
bidang ini, batasannya yang tahu pemilik lahan dan disetujui pemilik
lahan disebelahnya.
Kendati saat ini sudah ada 357 bidang
terukur, tapi diharapkan pemilik lahan yang lain dapat memasang pal
batas lahan yang difasilitasi oleh Pertamina dan Pemdes setempat.
Prinsipnya siapa yang cepat diukur maka cepat pula mengetahui besaran
ganti ruginya.
"Tim akan mengukur dan menggambar, jika batasnya ada baru diketahui luasannya," tegasnya.
Sekedar diketahui, total lahan yang dibutuhkan untuk pembanguna kilang GRR itu sekitar 841 hektare.
Dari
jumlah itu, luas lahan KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah masyarakat dan
desa seluas 348 hektar dan luas tanah Perhutani kurang lebih 109 hektar.
[ali/ito]
SUMBER:
http://bloktuban.com/2019/09/18/jadi-makelar-tanah-kilang-minyak-pejabat-pemkab-tuban-terancam-dipecat/